PEMBANGUNAN KELAUTAN DALAM
KONTEKS
PEMBERDAYAAN MASYARAKAT PESISIR
Sudah
menjadi suatu mitos yang berkembang ditengah-tengah masyarakat bahwa Indonesia
memiliki kekayaan laut yang berlimpah, baik sumber hayatinya maupun non
hayatinya, walaupun mitos seperti itu perlu dibuktikan dengan penelitian yang
lebih mendalam dan komprehensif.
Terlepas dari mitos tersebut, kenyataannya Indonesia adalah negara
maritim dengan 70% wilayahnya adalah laut, namun sangatlah ironis sejak 32
tahun yang lalu kebijakan pembangunan perikanan tidak pernah mendapat perhatian
yang serius dari pemerintah.
Implikasi dari tidak adanya prioritas kebijakan
pembangunan perikanan tersebut, mengakibatkan sangat minimnya prasarana
perikanan di wilayah pesisir, terjadinya abrasi wilayah pesisir dan pantai,
pengrusakan ekosistim laut dan terumbuh karang, serta belum teroptimalkannya
pemanfaatan sumber daya perikanan dan kelautan.
Persoalan Pembangunan Perikanan
Implikasi
langsung terhadap peningkatan pertumbuhan penduduk adalah makin meningkatnya
tuntutan kebutuhan hidup, sementara potensi sumber daya alam di darat yang kita
miliki sangatlah terbatas. Hal tersebut
mendorong kita untuk mengalihkan alternatif potensi sumber daya alam lain yang kita
miliki yaitu potensi kelautan. Ada lima
potensi kelautan yang dapat kita andalkan, yaitu: potensi perikanan, potensi
wilayah pesisir, potensi sumber daya mineral, minyak dan gas bumi bawah laut,
potensi pariwisata, dan potensi transportasi laut.
Kebijakan
pembangunan kelautan, selama ini, cendrung lebih mengarah kepada kebijakan
“produktivitas” dengan memaksimalkan hasil eksploitasi
sumber daya laut tanpa ada kebijakan memadai yang mengendalikannya. Akibat dari kebijakan tersebut telah
mengakibatkan beberapa kecendrungan yang tidak menguntungkan dalam aspek
kehidupan, seperti:
a)
Aspek
Ekologi, overfishing penggunaan
sarana dan prasarana penangkapan ikan telah cendrung merusak ekologi laut dan
pantai (trawl, bom, potas, pukat harimau, dll) akibatnya menyempitnya
wilayah dan sumber daya tangkapan, sehingga sering menimbulkan konflik secara
terbuka baik bersifat vertikal dan horisontal (antara sesama nelayan, nelayan dengan masyarakat sekitar dan antara
nelayan dengan pemerintah).
b)
Aspek
Sosial Ekonomi, akibat kesenjangan penggunaan teknologi antara pengusaha besar
dan nelayan tradisional telah menimbulkan kesenjangan dan kemiskinan bagi
nelayan tradisional. Akibat dari
kesenjangan tersebut menyebabkan sebagian besar nelayan tradisional mengubah
profesinya menjadi buruh nelayan pada pengusaha perikanan besar.
c)
Aspek
Sosio Kultural, dengan adanya kesenjangan dan kemiskinan tersebut menyebabkan
ketergantungan antara masyarakat nelayan kecil/ tradisional terhadap pemodal
besar/modern, antara nelayan dan pedagang, antara pherphery terdapat
center, antara masyarakat dengan pemerintah.
Hal ini menimbulkan penguatan terhadap adanya komunitas juragan dan
buruh nelayan
Arah
modernisasi di sektor perikanan yang dilakukan selama ini, hanya memberi
keuntungan kepada sekelompok kecil yang punya kemampuan ekonomi dan politis,
sehingga diperlukan alternatif paradigma dan strategis pembangunan yang
holistik dan terintegrasi serta dapat menjaga keseimbangan antara kegiatan
produksi, pengelolahan dan distribusi.
Konsep Pembangunan Alternatif
Paradigma
pembangunan holistik, yaitu pembangunan yang dilakukan secara menyeluruh dan
terintegrasi yang sangat memperhatikan aspek spasial, yaitu pembangunan
berwawasan lingkungan, pembangunan berbasis komunitas, pembangunan berpusat
pada rakyat, pembangunan berkelanjutan dan pembangunan berbasis kelembagaan.
Untuk
mewujudkan pembangunan yang holistik tersebut diperlukan alternatif srategi,
yaitu strategi yang berorientasi pada sumber daya atau Resource Base Strategy (RBS), yang meliputi ketersedian sumber
daya, faktor keberhasilan serta proses belajar.
Pendekatan
dalam RBS adalah strategi
pengelolaan sumber daya lokal/pesisir dan kelautan yang berorientasi pada:
kualitas, proses, kinerja, pengembangan, budaya, lingkungan (management by process) yang berdasarkan
pada pembelajaran, kompetensi, keunggulan, berpikir sistematik, dan pengetahuan
(knowledge based management).
Memberdayakan Masyarakat Pesisir
Saat ini
banyak program pemberdayaan yang menklaim sebagai program yang berdasar kepada
keinginan dan kebutuhan masyarakat (bottom
up), tapi ironisnya masyarakat tetap saja tidak merasa memiliki akan
program-program tersebut sehingga tidak aneh banyak program yang hanya seumur
masa proyek dan berakhir tanpa dampak berarti bagi kehidupan masyarakat.
Pertanyaan
kemudian muncul apakah konsep pemberdayaan yang salah atau pemberdayaan
dijadikan alat untuk mencapai tujuan tertentu dari segolongan orang?
Memberdayakan
masyarakat pesisir berarti menciptakan peluang bagi masyarakat pesisir untuk
menentukan kebutuhannya, merencanakan dan melaksanakan kegiatannya, yang
akhirnya menciptakan kemandirian permanen dalam kehidupan masyarakat itu
sendiri.
Memberdayakan
masyarakat pesisir tidaklah seperti memberdayakan kelompok-kelompok masyarakat
lainnya, karena didalam habitat pesisir terdapat banyak kelompok kehidupan
masayarakat diantaranya:
a)
Masyarakat
nelayan tangkap, adalah kelompok masyarakat pesisir yang mata pencaharian
utamanya adalah menangkap ikan dilaut.
Kelompok ini dibagi lagi dalam dua kelompok besar, yaitu nelayan tangkap
modern dan nelayan tangkap tradisional.
Keduanya kelompok ini dapat dibedakan dari jenis kapal/peralatan yang
digunakan dan jangkauan wilayah tangkapannya.
b)
Masyarakat
nelayan pengumpul/bakul, adalah kelompok masyarakt pesisir yang bekerja
disekitar tempat pendaratan dan pelelangan ikan. Mereka akan mengumpulkan ikan-ikan hasil
tangkapan baik melalui pelelangan maupun dari sisa ikan yang tidak terlelang
yang selanjutnya dijual ke masyarakat sekitarnya atau dibawah ke pasar-pasar
lokal. Umumnya yang menjadi pengumpul
ini adalah kelompok masyarakat pesisir perempuan.
c)
Masayarakat
nelayan buruh, adalah kelompok masyarakat nelayan yang paling banyak dijumpai
dalam kehidupan masyarakat pesisir. Ciri dari mereka dapat terlihat dari kemiskinan
yang selalu membelenggu kehidupan mereka, mereka tidak memiliki modal atau
peralatan yang memadai untuk usaha produktif. Umumnya mereka bekerja sebagai
buruh/anak buah kapal (ABK) pada kapal-kapal juragan dengan penghasilan yang
minim.
d)
Masyarakat
nelayan tambak, masyarakat nelayan pengolah, dan kelompok masyarakat nelayan
buruh.
Setiap
kelompok masyarakat tersebut haruslah mendapat penanganan dan perlakuan khusus
sesuai dengan kelompok, usaha, dan aktivitas ekonomi mereka. Pemberdayaan masyarakat tangkap minsalnya,
mereka membutukan sarana penangkapan dan kepastian wilayah tangkap. Berbeda
dengan kelompok masyarakat tambak, yang mereka butuhkan adalah modal kerja dan
modal investasi, begitu juga untuk kelompok masyarakat pengolah dan buruh. Kebutuhan setiap kelompok yang berbeda
tersebut, menunjukkan keanekaragaman pola pemberdayaan yang akan diterapkan
untuk setiap kelompok tersebut.
Dengan
demikian program pemberdayaan untuk masyarakat pesisir haruslah dirancang
dengan sedemikian rupa dengan tidak menyamaratakan antara satu kelompk dengan
kelompok lainnya apalagi antara satu daerah dengan daerah pesisir lainnya. Pemberdayaan masyarakat pesisir haruslah
bersifat bottom up dan open menu, namun yang terpenting adalah
pemberdayaan itu sendiri yang harus langsung menyentuh kelompok masyarakat
sasaran. Persoalan yang mungkin harus dijawab adalah: Bagaimana memberdayakannya?
Banyak sudah
program pemberdayaan yang dilaksanakan pemerintah, salah satunya adalah
pemberdayaan ekonomi masyarakat pesisir (PEMP).
Pada intinya program ini dilakukan melalui tiga pendekatan, yaitu:
(a)
Kelembagaan. Bahwa untuk
memperkuat posisi tawar masyarakat, mereka haruslah terhimpun dalam suatu
kelembagaan yang kokoh, sehingga segala aspirasi dan tuntutan mereka dapat
disalurkan secara baik. Kelembagaan ini juga dapat menjadi penghubung (intermediate)
antara pemerintah dan swasta. Selain itu kelembagaan ini juga dapat menjadi
suatu forum untuk menjamin terjadinya perguliran dana produktif diantara
kelompok lainnya.
(b)
Pendampingan.
Keberadaan pendamping memang dirasakan sangat dibutuhkan dalam setiap program
pemberdayaan. Masyarakat belum dapat berjalan sendiri mungkin karena
kekurangtauan, tingkat penguasaan ilmu pengetahuan yang rendah, atau mungkin
masih kuatnya tingkat ketergantungan mereka karena belum pulihnya rasa percaya
diri mereka akibat paradigma-paradigma pembangunan masa lalu. Terlepas dari itu semua, peran pendamping
sangatlah vital terutama mendapingi masyarakat menjalankan aktivitas usahanya.
Namun yang terpenting dari pendampingan ini adalah menempatkan orang yang tepat
pada kelompok yang tepat pula.
(c)
Dana Usaha Produktif Bergulir.
Pada program PEMP juga disediakan dana untuk mengembangkan usaha-usaha
produktif yang menjadi pilihan dari masyarakat itu sendiri. Setelah kelompok
pemanfaat dana tersebut berhasil, mereka harus menyisihkan keuntungannya untuk
digulirkan kepada kelompok masyarakat lain yang membutuhkannya. Pengaturan pergulirannya akan disepakati di
dalam forum atau lembaga yang dibentuk oleh masyarakat sendiri dengan
fasilitasi pemerintah setempat dan tenaga pendamping
Sumber :
Bappenas, Pengembangan Ekonomi Masyarakat di Daerah. Laporan Pilot Project Program Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir, 1999.
Bappenas, Pengembangan Ekonomi Masyarakat di Daerah. Laporan Program Pemberdayaan Ekonomi
Masyarakat Pesisir, 2000.
Departemen Kelautan dan
Perikanan, Pedoman Umum Pemberdayaan Ekonomi Masyarakat Pesisir. 2001

Tidak ada komentar:
Posting Komentar